Ambon, 10 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon melaksanakan aksi penertiban, pembersihan, dan penataan Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, Jumat (10/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, S.Pt., M.Si.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku dan Kota Ambon beserta jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku beserta pegawai, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku beserta pegawai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku beserta pegawai, unsur TNI/Polri, serta pegawai lingkup Disperindag Maluku.


Menurut Yahya, aksi ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menata kembali kawasan Pasar Mardika agar lebih rapi, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. “Penertiban akan difokuskan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan, pembersihan oleh Disperindag dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara penataan kawasan akan ditangani langsung oleh Disperindag,” jelasnya.


Kasat Pol PP Provinsi Maluku, Drs. Titus F. L. Renwarin, M.Si., menambahkan bahwa proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.


Yahya berharap seluruh langkah yang ditempuh pemerintah dapat didukung oleh para pedagang dan masyarakat, sehingga Pasar Mardika dapat menjadi ikon perdagangan yang bersih, aman, dan nyaman. “Upaya ini diharapkan bermuara pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, demi Par Maluku Pung Bae,” ujarnya. (MCIndag)

id_IDIndonesian