





Ambon – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely, memimpin langsung Rapat Konsolidasi Internal bersama seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf di Aula Kantor Disperindag Maluku, Senin (2/3/2026).
Dalam arahannya, Ely menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukanlah pergantian sistem, melainkan penguatan kinerja berbasis tata kelola yang terukur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pergantian orang bukan pergantian sistem. Kita bekerja dengan sistem yang jelas, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Saya tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Ia kemudian memaparkan tiga agenda prioritas strategis yang akan menjadi fokus kerja Disperindag Maluku:
-
Konsolidasi Internal Bidang dan UPTD Seluruh program wajib selaras dengan Sapta Cita Lawamena dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. Setiap bidang diwajibkan menyampaikan laporan rutin setiap hari Rabu sebagai dasar pelaporan progres kepada Gubernur.
-
Percepatan Program 90 Hari Dalam dua minggu ke depan, setiap bidang harus menyusun Action Plan sebagai landasan kerja cepat, terarah, dan akuntabel.
-
Reformasi Budaya Kerja dan Target PAD Fokus pada penegakan disiplin waktu, orientasi output, serta penyusunan timeline pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan.
Ely juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas institusi dengan menjauhkan kepentingan politik dari ruang kerja.
“Tidak ada politik di kantor. Kita bekerja untuk Gubernur dan rakyat Maluku. Semua program harus berdampak nyata,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Ely menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif, sistematis, dan disiplin, Disperindag Maluku mampu menghadirkan perubahan nyata meski dalam keterbatasan fiskal. (MCIndag)