Ambon – Bertempat di Aula Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Plh. Kepala Dinas Dr. Achmad Jais Ely, ST, M.Si, menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Disperindag Maluku pada, Senin (21/7/2025).


Acara penyerahan SPMT ini dihadiri juga oleh seluruh Pegawai ASN dan Non ASN lingkup Disperindag Maluku. Kadis dalam sambutannya mengucapkan selamat melaksanakan tugas, kepada PPPK yang baru menerima SPMT serta mengajak untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


Kadis juga menegaskan kepada seluruh pegawai untuk berkonsentrasi pada tugas dan fungsinya masing-masing, selain tugas tambahan karena tugas utama itulah yg akan menjawab indikator kinerja utama Dinas.


“Jadilah rekan kerja yang baik, serta harus menjaga kekompakan, dan membangun kebersamaan di dalam kantor ini,” pintanya.


“Selamat kepada 19 PPPK yang menerima SPMT saya mohon tetap semangat dalam bekerja,” tutupnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan jabat tangan dengan ASN Lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku (MCIndag_BP)

id_IDIndonesian