Ambon, 26 Agustus 2025 — Setelah menjalani cuti besar selama dua bulan dengan total 41 hari kerja, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta, kembali aktif melaksanakan tugas pada Selasa (26/8).

 

Mengawali hari pertamanya, langsung memimpin rapat bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non-ASN di lingkungan Disperindag Maluku. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disperindag dan menjadi ajang silaturahmi pasca-masa cuti.

 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disperindag Jais Ely yang telah menjalankan tugas selama dua bulan terakhir.

 

“Intinya tugas kita adalah menunjang pelayanan kepada masyarakat, sekaligus melaksanakan perintah pimpinan, terkait dengan pelayanan selaku ASN di Pemprov Maluku,” ujar Yahya.

 

Kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung, Yahya menegaskan akan menggelar rapat lanjutan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi masing-masing pegawai, sehingga kinerja dapat berjalan efektif dan terarah.

Terkait pembinaan disiplin, ia menekankan pentingnya penerapan aturan dan pemberian sanksi bagi pelanggaran. Yahya bersyukur Disperindag Maluku menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menerima sanksi pada periode terakhir.

 

“Saya harapkan jangan sampai ada yang kena sanksi,” tegasnya.

 

Dirinya juga menambahkan bahwa kedepan kita  dapat memperkuat koordinasi internal yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja untuk menunjang Visi Misi Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Maluku, Par Maluku Pung Bae. (MCIndag_BP-Hyt)

id_IDIndonesian