Selasa, 30 April 2024, dilakukan pengawasan terhadap komoditi ekspor oleh PT. Aneka Sumber Tata Bahari dan PT. Harta Samudra. PT. Aneka Sumber Tata Bahari melakukan ekspor dengan nilai US$ 208.946,47 ribu (volume 25.9 ton), sementara PT. Harta Samudra melakukan ekspor dengan nilai US$ 205.933,75 ribu (volume 26.06 ton). Kedua perusahaan tersebut mengekspor komoditi yang sama, yaitu tuna beku, dengan tujuan negara yang sama, yaitu Vietnam.
Pengawasan ekspor ini dilakukan secara bersama-sama oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, dan Balai Karantina Perikanan Ambon. Proses pengawasan ini diakhiri dengan pemasangan segel oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C dan Balai Karantina Perikanan Ambon.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindag Maluku, Z.Usemahu saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa proses pengawasan ini juga merupakan bagian komitmen dan kerja sama antara berbagai pihak yang bersinergi dalam memastikan bahwa proses ekspor berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kontainer yang digunakan untuk ekspor ini direncanakan untuk berangkat menuju negara tujuan pada hari yang sama dengan kapal Meratus Pekanbaru. (MP_hyt)