Mengawali tahun 2024, Tim Peningkatan Ekspor pada Selasa, 9 Januari 2024 melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Asistensi kepada calon eksportir UD. Rizki Fatah Katzuo. yang bertempat di Ruang Rapat KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perindag Maluku, Yahya Kotta,S.Pt.,M.Si,Perwakilan Balai Karantina Maluku, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, Kepala BP2MKHP Maluku dan Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.
Pimpinan UD.Rizki Fatah Katzuo, Nurlela Rahman Nio menjelaskan bahwa terkait komoditi yang diekspor yakni Ikan Kayu telah memenuhi persyaratan negara tujuan (Korea) dan komoditi ikan kayu merupakan primadona pembeli dari Korea. Adapun beberapa kendala yakni terkait dokumen-dokumen persyaratan dan sertifikasi yang perlu dilengkapi sehingga Pimpinan UD.Rizki Fatah Katzuo mengharapkan bantuan dan kerjasama dari Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak terkait lainnya dalam pemenuhan kelengkapan dokumen tersebut. Tim Peningkatan Ekspor yang hadir berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh terkait pengurusan dokumen persyaratan ekspor.