Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku terus berupaya mendorong penumbuhan dan pengembangan industry kecil, menengah, dan aneka (IKMA) di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku. Konsep ini tentunya seirama dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian RI, yang terus menggalakan pengembangan industri melalui konsep OVOP.

Konsep OVOP dipilih sesuai dengan potensi dan keunggulan komparatif dari tiap Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dengan sejumlah komoditi unggulan seperti halnya sumber daya alam yang dijadikan bahan baku maupun sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing sektor IKMA di Provinsi Maluku dan sesuai dengan keunggulan daerah, kami melaksanakan program Sosialisasai dan Penilaian di sentra IKM melalui pendekatan One Village One Product (OVOP),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, Senin (4/9/2023) pada acara Pembukaan Sosialisasi dan Penilaian OVOP di Provinsi Maluku tahun 2023 yang berlangsung di Amaris Hotel, Ambon.

Bila menelisik secara historis, konsep OVOP pertama kali diinisiasi di Prefektur Oita Jepang sejak tahun 1979 oleh                        Dr. Morihiko Hiramatsu, yang kemudian diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2007. Konsep OVOP tersebut memiliki spirit untuk mendorong masyarakat suatu daerah agar dapat menghasilkan produk yang kompetitif dengan nilai tambah tinggi dan mampu bersaing di tingkat global, tuturnya.

“Pendekatan OVOP tetap mengutamakan nilai dasar atau dengan kata lain ciri khas dan keunikan yang merupakan karakteristik daerah tersebut dengan tetap memanfaatkan sumber daya lokal yang potensial, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” papar Kotta.

Sosialisasi kepada aparatur Pembina industri di 11 Kabupaten/Kota di Maluku melalui pendekatan OVOP akan fokus pada aspek yang dapat mendorong IKM go global, seperti inovasi dan pengembangan produk sesuai permintaan pasar,   re-branding IKM OVOP, sehingga akan meningkatkan akses pasar bagi produk IKM OVOP.

Hadir dalam kegiatan ini, pejabat eselon 3 lingkup Dinas Perindag Maluku yakni Kepala Bidang Industri, Kepala UPTD Balai Aneka dan Industri Kerajinan dan Sekretaris Dinas.

Sedangkan narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini adalah Eva Ladia, ST dari Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian RI. Paparan materi secara komprehensif oleh narasumber sehingga peserta memiliki pemahaman yang sama dalam upaya membumikan OVOP di Provinsi seribu pulau ini, katanya.

Elton Sohilait, salah satu peserta dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Aru menyambut baik dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindag yang telah menginisiasi kegiatan yang memberikan khasanah dan menambah pengetahuan bagi kami dalam mengembangankan produk OVOP yang justru banyak di Kabupaten kami.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini ialah para aparatur industri di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yang diselenggarakan di Amaris Hotel Ambon. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bidang Industri Marchelino Paliama mewakili Kepala Dinas.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan Penghargaan OVOP di tahun 2024. Ini merupakan tahap awal untuk menggandeng dinas terkait bidang perindustrian di Kabupaten/Kota untuk melakukan identifikasi potensi IKM unggulan dari sentra-sentra IKM daerah masing-masing, yang dapat diusulkan untuk penilaian di tahun 2024 nanti, katanya.

Dinas Perindag Maluku juga menggandeng para pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan dan memperkuat IKM OVOP. IKM OVOP merupakan IKM unggulan daerah yang menjadi tolak ukur dan representasi wajah IKM Maluku yang mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar nasional dan global. Oleh karena itu, saya mengajak para pemangku kepentingan untuk secara bersama-sama memperkuat IKM OVOP,” pungkasnya. (Pm)

id_IDIndonesian