Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah satu upayanya yakni mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Maka saat ini Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya wajib menggunakan produk dalam negeri dan mendukung program P3DN dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku pada Kamis, 04/08/2022 bersama UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Provinsi Maluku melaksanakan Sosialisasi P3DN kepada pihak terkait di Kabupaten/Kota, dalam hal ini Bappeda ,Inspektorat dan Dinas Perindag di 11 Kabupaten/Kota, dengan menggandeng Marketplace Bhinneka.com serta melibatkan para Pelaku IKM di Maluku.
Sebagai narasumber yakni Bapak Irsal Hukom (Biro Administrasi Pembangunan dan UKPBJ Pemprov Maluku), dari Bhinneka; Ronni Afriandy – Head Of Acquition , Ahmad Adriyansyah – Merchant Acquisition, Nadya Fahmida – Merchant Acquisition.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas partisipasi kita bersama baik Dinas/Badan dan Struktur lingkup Pemerintah Kabupaten kota Se-Maluku dalam mendorong peran Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Sehingga melalui upaya kita bersama dapat membangkitkan kembali gairah usaha di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Plt.Kabid Industri Dinas Perindag Maluku menambahkan pula bahwa “kita belum termasuk dalam beberapa provinsi yang sudah melakukan pembelanjaan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah baik itu provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan hal ini menjadi tantangan kita kedepan agar terus intens melakukan pendampingan dan penguatan lewat kegiatan-kegiatan seperti ini.
Bhinneka.com selaku pelopor Marketplace di Indonesia yang telah berdiri sejak 1993 terus berupaya untuk berkembang dan mengedepankan produk-produk Indonesia serta mendukung penuh program P3DN dan Bangga Buatan Indonesia, hal ini disampaikan Ahmad Adriyansyah selaku Merchant Acquisition. Ditambahkannya bahwa dalam fasilitas sistem yang kami bangun lewat Bela Pengadaan ada beberapa Kategori yakni ATK , Makanan, Souvenir, Kesehatan, Furniture, Fashion, Perkakas dan Elektronik, Sewa Peralatan dan Ruangan, Jasa Kreatif dan Kebutuhan Kantor. Untuk itu kami sangat mendorong para pelaku IKM dapat bergabung dan berkontribusi dalam program bersama P3DN dan Bangga Buatan Indonesia, banyak fasilitas yang telah tersedia yakni Harga sudah All In,Pembayaran Setelah Barang Datang, adanya Kurir Toko,Metode Pembayaran yang flexibel,Faktur Pajak yang telah ada sehingga para pelaku IKM tidak perlu dipusingkan dengan pengurusan Pajak, semua sudah termasuk dalam sistem,Layanan Pra dan Purnajual. Semua fasilitas ini kami harapkan dapat mendorong seluas mungkin para pelaku IKM/UMKM dapat terlibat bersama untuk membangun perekonomian Nasional sebagaimana saat krisis moneter 1998 dimana fondasi ekonomi Indonesia dapat di topang oleh para pelaku IKM. (Hyt)