Kamis, 07 Juli 2022. Bertempat di ruang rapat Lt.2 Kantor Gubernur Maluku, dilaksanakan Rapat Perdana Semester 1 terkait Evaluasi Tim Peningkatan Ekspor. Plt.Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta berkenaan memaparkan presentasinya. Rapat Evaluasi tersebut dibuka dengan arahan Asisten II Sekda Provinsi Maluku, dr. M. Pontoh, M.Kes. Disampaikannya bahwa sesuai rapat sebelumnya maka ada beberapa hal perlu direvisi, salah satunya terkait SK TIPE (Tim Peningkatan Ekspor) dimana terkait ketua TIPE disesuaikan dengan regulasi sekarang yakni oleh Asisten 2 dan bukan Asisten 3. Sesuai rapat sebelumnya beliau pun mengingatkan agar dibuat roadmap/peta jalan Peningkatan Ekspor Provinsi Maluku yang baik.
Adapun kendala dan isu-isu terkait yang disampaikan dalam rapat tersebut yakni perlu adanya penyediaan kontainer ekspor, persoalan krusial di Maluku tantangannya geografis rentang gugus pulau sehingga diperlukan Pelabuhan ekspor di daerah-daerah pulau dan tidak terfokus pada Pelabuhan Ekspor Kota Ambon, Regulasi masing-masing Kementerian/Lembaga/OPD masih terlalu banyak dan diperlukan 1 regulasi, komoditi Maluku sangat banyak, sehingga hasil produksi perlu ditingkatkan ke komoditi barang jadi dan bukan bahan mentah sehingga investasi kedepan harus diprioritaskan pada Industri Pengolahan yang nantinya meningkatkan nilai tambah. IKM/UMKM Maluku ada 10ribu lebih. Banyaknya IKM/UMKM harus meningkatkan mutu produknya sehingga dapat menumbuhkan ekonomi di Provinsi Maluku.









Kepala Bea Cukai Ambon (R Dedi Laksamana) menyampaikan hambatan ekspor pada umumnya oleh IKM diseluruh Indonesia yakni masalah regulasi, legalitas/legal formal perijinan. Platform pelayanan yang harus dioptimalkan yakni murah dan mudah sehingga banyak pengusaha tidak berpikir untuk mengekspor dari daerah lain karena proses perijinan dipermudah dan terjangkau harga pengujiannya. Beliau pun menambahkan Produk-produk IKM Maluku perlu diberi ruang untuk dipromosikan di website/media sosial sehingga mempermudah mempromosikan produknya.
Anggota TGPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) yang berkenaan hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jika kita bicara ekspor kita bicara terkait sistem Ekspor, Komoditi. Untuk Komoditi Perisable Food dan Non Perisable Food dimana pembagian tugas di diperlukan dalam menata komoditi yang masuk Perisable Food dan Non Perisable Food. Ditambahkannya bahwa perlu dilakukan evaluasi menyeluruh hulu (produksi itu berapa besar) volumenya harus jelas dan terupdate dalam database sistem informasi yang dapat diakses melalui sistem informasi logistik daerah. Waktu tunggu terkait produksi harus jelas sehingga persiapan sebelum ekspornya itu dapat intens dipersiapkan. Untuk hilir (uji mutu) dan regulasi harus diperhatikan , apakah perijinan masih terfokus di Provinsi atau sudah di kabupaten/kota
Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Dinas Perindag Maluku, Dinas PMD,Dinas Pertanian,Dinas Perikanan,Dinas Kehutanan, Balai Karantina Ikan Ambon,Angkasa Pura,PD.Panca Karya,Pelindo,Bea Cukai, Pelindo, Bank Indonesia, DPMPTSP dan Operator Pelayaran.