Senin, 23 Mei 2022. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional yang dipusatkan di Santika Hotel, Provinsi Maluku. Dihadiri secara offline dan online meeting oleh Kepala Dinas 34 Provinsi, Pejabat Eselon II lingkup Ditjen IKMA dan Pejabat lainnya di lingkup Kementerian Perindustrian RI, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman KEMENKEU RI, Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Ekonomi, BAPPENAS dan para undangan lainnya di lingkungan Ditjen IKMA serta Pimpinan dan Pejabat dalam Lingkungan Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa Apresiasi Tinggi disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sebagai penyelenggara sehingga acara ini dapat berlangsung dengan lancar dan baik.
Ditambambahkannya bahwa berdasarkan Kick-Off Penyusunan RKP yang telah diselenggarakan oleh Bappenas, Tema RKP Pemerintah Tahun 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tema tersebut kemudian diturunkan menjadi 7 (tujuh) Prioritas Nasional. Kementerian Perindustrian dalam hal ini Ditjen IKMA berada pada Prioritas Nasional (PN) 1 yaitu, Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.
Sejalan dengan RKP tahun 2023, pada tahun ini juga telah diterbitkan Peraturan Presiden RI No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional sebagai upaya untuk mendorong penumbuhan wirausaha hingga pada tahun 2024 tercapai jumlah ideal 3,95% Penduduk Indonesia sehingga tercipta struktur ekonomi nasional yang lebih kuat.
Dalam Perpres tersebut Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA diamanahkan untuk menumbuhkan calon wirausaha dan diharapkan dapat menjadi Wirausaha Mapan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan untuk meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 3,95% pada 2024, dibutuhkan sekitar 1,5 juta wirausaha baru. Untuk mewujudkan hal tersebut, Ditjen IKMA turut berkontribusi melalui dua program besar dalam upaya penumbuhan dan pengembangan IKM tahun 2023 yaitu: (1) Program Penumbuhan WUB; serta (2) Program Penguatan Daya Saing IKM/Sentra IKM.
Reni menjabarkan, program penumbuhan wirausaha baru Ditjen IKMA akan meliputi WUB di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Daerah Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw serta Inpres Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Selain itu, penumbuhan wirausaha baru diwujudkan melalui program Santripreneur di pondok-pondok pesantren, dan melalui sinergitas antar kementerian/lembaga dengan Pengembangan Akselerasi Startup berbasis Teknologi.
“Akselerasi startup ini bertujuan menghasilkan wirausaha yang modern, sustainable dan dapat menjadi role model bagi pelaku IKM lainnya untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan usahanya,” kata Reni.
Sementara itu, program penguatan daya saing IKM/sentra IKM dilakukan dengan penguatan akuntabilitas IKM untuk mengakses permodalan, penyiapan material center, restrukturisasi mesin/peralatan, fasilitasi permesinan, pembangunan dan revitalisasi sentra, penguatan UPT, peningkatan pemasaran melalui e-Smart IKM, pameran, kemitraan dengan industri besar – BUMN maupun pelaku sektor ekonomi lainnya, pengembangan produk melalui diversifikasi produk dan sertifikasi, serta layanan HKI dan kemasan produk IKM.
Dalam sinkronisasi program penumbuhan dan pengembangan IKM Tahun 2023, Ditjen IKMA turut memperhitungkan alokasi untuk kegiatan pusat, kegiatan Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia, dan juga program dekonsentrasi di 34 provinsi. Di pusat, Ditjen IKMA gencar mensosialisasikan implementasi industri 4.0 di tingkat IKM di antaranya dengan penerapan pola ekonomi digital, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya. Salah satu wujud implementasi yang telah dilakukan Ditjen IKMA hingga saat ini yaitu Program e-Smart IKM yang bertujuan memperkuat pemasaran produk sektor industri yang berdaya saing, khususnya produk IKM.
“Program ini juga bertujuan agar kita dapat mempunyai database IKM. Melalui program ini diharapkan akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat,” tambah Reni.
Sementara itu, program dekonsentrasi yang dilakukan oleh daerah berupa pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi, pendampingan, penerapan sertifikasi produk dan pengembangan produk.
“Dekonsentrasi IKM diharapkan dapat mendukung serta mengoptimalkan era revolusi industri tersebut, diawali dengan proses rekrutmen pelatihan maupun bimbingan teknis yang dilakukan secara digital (online),” kata Reni.
Dalam sinkronisasi program pengembangan IKM ini, Reni tak lupa menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan agar rencana program dan kegiatan pengembangan wirausaha atau IKM dapat mencapat target sesuai RPJMN dan resntra, serta memperhatikan prinsip akuntabilitas.
“Kami mengharapkan dalam menyusun target dan kegiatan dapat memperhatikan pentingnya pembagian peran dan kerja sama, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, lembaga litbang, lembaga pendidikan, lembaga perbankan dan pelaku industri untuk dapat mencapai target-target yang telah ditentukan. Dan agar kegiatan tahun ini dan ke depan dapat dilaksanakan lebih baik lagi, dan lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya IKM,” ucap Reni.