Jumat, 18 Maret 2022. Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Maluku Mengadakan Sosialiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Bagi Para Pelaku IKM Di Maluku Khususnya Di Kota Ambon, Di Aula Dinas Perindag Maluku Jumat (18/3). Hadir Dalam Kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Perindag Maluku Yahya Kotta, Pejabat UKPBJ Irsal Hukom Dan Pejabat Fungsional Perindag Marchelino Paliama.
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Maluku Yahya Kotta, S.Pt.,M.Si dalam paparannya mengatakan Pelaksanaan Program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM-IKM serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Implementasi P3DN berdasar pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian dengan turunannya ialah Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 yang mengisyaratkan terkait penggunaan Produk Dalam Negeri”, Jelasnya.
”perlu di dorong bagi setiap setiap orang bisa berperan bahkan menjadi pahlawan dengan cara mulai menggunakan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pembelian,” jelasnya.
selain itu para pelaku industri di Maluku dapat segera masuk dan mendaftar produk-produknya pada aplikasi bela pengadaan dan juga dapat melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.
”Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku (Dinas Perindag) dapat merangkul para stakeholder (khususnya para pelaku IKM) untuk dapat melaksanakan Program P3DN dengan optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri dalam negeri,” jelas Kepala Dinas.
Pada kesempatan yang sama pula Irsal Hukom dari unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) Kantor Gubernur Maluku menguraikan tentang manfaat dari produk-produk IKM jika masuk dalam aplikasi bela pengadaan.
“keuntungan yang diperoleh akan banyak jika para stakeholder IKM di Maluku telah terdaftar pada ruang aplikasi bela pengadaan, ujarnya.
sisi lain ia berharap agar seluruh potensi IKM yang ada di Maluku dapat berperan aktif dalam mendukung program Pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang, terangnya.
Peserta sosialisasi ini melibatkan 30 pelaku IKM di Maluku khususnya yang berada di kota Ambon, terdiri dari pelaku IKM pangan, fashion, dan kerajinan.
“kami sangat merespon dengan baik apa yang telah dilakukan oleh Dinas Perindag Maluku dalam menambah pengetahuan terhadap kebjikan program P3DN bagi produk-produk IKM yang kami miliki, ujar ical salah satu pelaku IKM pangan di Kota Ambon.
produk-produk IKM diharapkan dalam dan siap berdaya saing namun tentunya dengan memperhatikan pelbagai segmen yang harus dibenahi baik perijinan, packing, maupun pemanfaatan market place lewat digitalisasi produk, tutur febe pelaku IKM romadu. (MP)