Senin,01 November 2021 mengantisipasi penyesuaian biaya kontainer yang akan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok maka Kepala Dinas Perindag Maluku, Elvis Pattiselanno mengundang pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan hal dimaksud.
Kepala Dinas Perindag, Elvis Pattiselanno saat membuka percakapan menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan karena ada keluhan dari distributor namun sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku Pemerintah dan bagian dari TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) untuk memonitor dan mengontrol harga dan stok.
Untuk diketahui bersama bahwa proses penyesuaian tarif di pelabuhan telah melalui beberapa tahapan sambung GM.Pelindo IV Cabang Ambon, Nengah saat menginformasikan kepada seluruh peserta rapat. Dilanjutkannya bahwa proses penyesuaian tarif secara berjenjang telah dimulai sejak 23 Desember 2020 oleh pimpinan sebelumnya Pak Ady Sutrisno melalui beberapa fase pembahasan selanjutnya oleh Kementerian Perhubungan disesuaikan tarif per September 2021, diterangkannya bahwa sebelum penyesuaian tarif harus ada rekomendasi dari Kemenko Maritim dan Investasi barulah penentuan dan penyesuaian tarif THC (Terminal Handling Charge) ditentukan yakni sebesar 17%.
Ketua EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut),Hengky Sirait melengkapi apa yang disampaikan GM.Pelindo IV Cabang Ambon bahwa sebelum penentuan tarif, Tim dari Kemenko Maritim dan Investasi mendatangi kami di Provinsi guna pembahasan dan pendalaman usulan sebelum dikeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya dilakukan Penyesuaian tarif oleh Kementerian Perhubungan, sehingga proses penentuan tarif selama ini melewati beberapa proses panjang.
Salah satu perwakilan Perusahaan Pelayaran Peti Kemas, PT.Tanto Intim Line Cabang Ambon,Vence Pattiwael menyampaikan bahwa penyesuaian tarif yang ada merupakan bentuk kenormalan dari tarif sebelumnya yang mengalami penurunan semenjak covid melanda dan setelah kondisi Indonesia berangsur membaik serta PPKM dilonggarkan maka tarif kembali disesuaikan sesuai kondisi sebelum pandemi dan ini bukanlah kenaikan namun penyesuaian, tegasnya.
Perwakilan PT.SPIL Cabang Ambon, Erlon Wattimena dan Perwakilan PT.Temas menyampaikan bahwa tarif THC memang harus disesuaikan karena komponen-komponen harga lain seperti Bahan Bakar Minyak (Pertamina) dan suku cadang memang telah mengalami kenaikan. Hal senada juga disampaikan Pak Samuel selaku perwakilan dari PT.Meratus Lines Cabang Ambon.
Salah satu Perwakilan Distributor, Tri Samudera Pak Johan menyampaikan bahwa penurunan tarif THC semasa pandemi Covid 19 sebesar 30% dan diikuti pula oleh penurunan beberapa harga komoditi sembako oleh pihaknya, namun setelah kondisi membaik harga kontainer telah disesuaikan kembali ke harga sebelumnya dengan total yang harus dibayar sebesar 13 jutaan/kontainer.
Peran kami sebagai Distributor adalah sebagai mitra pemerintah untuk stabilisasi harga dan sebagai contohnya harga gula hanya berkisar 11ribuan/kg dan paling maksimal 12ribu/kg dan itulah komitmen kami. Sambut Pak Hengky dari FA Bandil.
Kepala Dinas Perindag Maluku, Elvis Pattiselano kembali mengingatkan kepada semua yang hadir bahwa dalam melakukan tugas dan fungsi kita masing-masing haruslah kita memakai Hati dalam Bekerja, karena apa yang kita lakukan berimbas kepada Masyarakat. Bahwa pada saat penurunan tarif THC semasa pandemi seyogyanya diikuti oleh penurunan harga barang kebutuhan Pokok dan saat penyesuaian tarif sesuai keputusan pusat haruslah kita terapkan dengan hati-hati dan pakai hati dalam pelaksanaannya mengingat beberapa waktu kedepan kita akan memasuki momentum Hari Besar Keagamaan, jangan sampai berimbas pada inflasi sehingga sekiranya kita semua yang hadir disaat ini dapat mengambil langkah bijak untuk menyikapi Penyesuaian Tarif ini.
Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindag Aru,Kepala Dinas Perindag Malra,Kepala Dinas Perindag Kota Ambon dan Kepala Dinas Perindag Kota Tual. Para Perwakilan Kepala Dinas Perindag Kabupaten/Kota berkenaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan akan mahalnya harga kontainer di wilayah asalnya yang berdampak pada harga barang kebutuhan pokok yang cukup tinggi.
Turut hadir dalam Rapat ini selain dari pihak Perusahaan Pelayaran, Distributor ada juga TKBM dan dari pihak Asosiasi yang ada di Pelabuhan yakni dari Internasional Nation Shipowner Association (INSA) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga dari KSOP dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Sebelum menutup rapat tersebut Kepala Dinas Perindag Maluku, Elvis Pattiselanno menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait yang berkenaan hadir, lanjutnya ada ungkapan bijak mengatakan “Trade Follow The Ship and Ship Follow The Trade”. Perdagangan akan mengikuti Kapal dan Kapal akan Mengikuti Perdagangan dan keduanya akan berjalan beriringan seperti dua sisi mata uang untuk itulah sebagai Pemerintah, kami akan berada di Tengah baik dari Pihak Penyedia Jasa maupun Distributor dan tujuan dari semua itu ialah demi untuk kepentingan masyarakat banyak. (hyt)