Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama di Sektor Perikanan dan Kelautan.

Keenam Gubernur tersebut diundang Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Pertemuan dan penandatanganan berlangsung diruang rapat kantor staf Presiden, Selasa (14/9/2021).

Ikut menyaksikan proses penandatanganan, yakni Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Badan Pemeliharaan Polri.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, penandatanganan kesepahaman bersama dan Perjanjian kesepahaman bersama antara 6 Gubernur bertujuan melindungi para nelayan.” Utamanya nelayan kecil, merupakan visi maritim Presiden Jokowi,”Kata Moeldoko, dalam pertemuan itu.

Kesepahaman dan kerjasama itu, kata mantan Panglima TNI itu, selaras dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan nelayan dan membudidayakan ikan dan tambak.” Kerjasama 6 Gubernur ini merupakan implementasi dari keputusan mendesak bagi kepentingan 6 provinsi yang mengacu pada peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2020,”jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, proses penangkapan ikan mengutamakan ekologi serta distribusi pemetaan wilayah.” Dalam wilayah tangkap perikanan ini dilakukan penangkapan terukur. Akan diatur area penangkapan ikan. Jenis alat tangkap dan pelabuhan pendaratan ikan,”Kata Trenggono.

Utamanya, Kata dia, para nelayan lokal harus diberdayakan. “Kita juga koordinasi dengan para Gubernur agar rantai distribusi ikan dapat dimudahkan. Jadi kalau ada kapal dari Jawa diijinkan tangkap ikan di Maluku, harus mendarat di Ambon. Ikanya juga harus dibongkar dan disimpan disitu. Nilai tambahnya ada disitu, “paparnya.

Tak hanya itu, akan diatur area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap serta musim penangkapan ikan. “Jadi di Maluku ini ada beberapa musim,”katanya

Gubernur Provinsi Maluku dalam kesempatan yang sama menyampaikan ”Tahun 2018 lalu itu APBD kita sangat kecil. Hanya Rp 2,8 Trilyun dan ketika dirinya menjabat Gubernur, APBD Maluku, naik sebanyak Rp 3, 8 trilyun”. Ditambahkannya memang APBD kita yang hanya dihitung luas daratan memang sangat kecil karena dibagi kabupaten dan kota,” padahal  luas laut Maluku sekitar 712. 480 kilo meter persegi atau  92,4 % sementara luas darat hanya 7,6 %. “Ini sangat luar biasa. Luas laut kita lebih luas dari provinsi lain di Indonesia. Padahal, APBD kita hanya dihitung luas daratan.

Terkait kesepakatan disektor perikanan, lanjut dia, pihaknya sangat terbuka bagi provinsi tetangga kyang tangkap ikan diperairan Maluku.” Kecuali dari luar negeri. Sejak Menteri KKP ibu Susi moratorium laut Maluku, Maluku tidak pernah menyerah. Memang kekayaan alam kita di laut sangat luar biasa,”paparnya.(hyt)

id_IDIndonesian