Senin, 08 Maret 2021. Dalam rangka stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional Puasa dan Lebaran Tahun 2021/1442 H, maka Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri melaksanakan Virtual Meeting melibatkan Kepala Dinas Perindag Se-Indonesia dan Asosiasi serta Instansi terkait.
Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 WIB (15.00 WIT) diawali dengan Laporan Ditjen PDN Kemendag RI, Syailendra dan dilanjutkan dengan arahan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi.
Rapat Koordinasi Nasional Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa-Lebaran Tahun 2021/1442 H , membahas kesiapan Pemerintah Daerah yang membidangi perdagangan di Seluruh Indonesia dan juga kesiapan pelaku usaha, BUMN serta Asosiasi Pangan.
Menteri Perdagangan dalam arahannya mengharapkan adanya ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stok menjelang bulan puasa sehingga barang kebutuhan pokok dapat terkendali dan didapati masyarakat dengan harga yang terjangkau. Sebab menurutnya dilihat dari laporan yang diterimanya, beliau mencontohkan pada Wilayah Aceh 1 bulan sebelum bulan puasa harga daging sapi naik hingga mencapai 150-160ribu/kg, sehingga beliau memerintahkan staf dan jajarannya menggerakan sentra-sentra daging seperti di lampung dan wilayah Sumatera lainnya agar dapat memasok daging ke Aceh.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan permasalahan lainnya seperti kondisi cabe di jawa yang gagal panen karena curah hujan tinggi dan beberapa masalah lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Menteri Perdagangan mengharapkan kepada Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan agar konsen dan aktif melihat berbagai kendala dilapangan agar stok barang kebutuhan pokok dapat terpenuhi dengan harga terjangkau.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno dalam kesempatan rapat virtual ini menyampaikan dihadapan Menteri Perdagangan berbagai kondisi real stok dan harga barang kebutuhan pokok Provinsi Maluku serta komoditi yang rentan berfluktuatif serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Dinas Perindag Maluku, mengusulkan langsung kepada bapak Menteri Perdagangan agar rantai pasok gula untuk Provinsi Maluku dapat diperpendek “Bapak Menteri, kami harap distribusi gula untuk Provinsi Maluku tidak diambil melewati distributor besar lagi tapi dari pabrik langsung atau dari importir langsung agar harga gula di Indonesia Timur khususnya di Provinsi Maluku dapat sesuai HET 12.500” tegasnya. Usulan dari Dinas Perindag Maluku langsung di responi baik oleh Menteri Perdagangan dan beliau menugaskan langsung kepada staf dan jajarannya agar langsung ditindaklanjuti usulan dari Provinsi Maluku tersebut secepatnya.
Sejalan dengan usulan Kepala Dinas Perindag Maluku, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menegaskan kepada Menteri Perdagangan agar memperhatikan dengan baik ijin importir gula dan distribusinya jangan sampai hilang dari pengawasan sehingga harga gula yang diinginkan dapat tercapai nantinya.
Sesuai kesepakatan bersama bahwa pada awal bulan April 2021 nanti akan diadakan Rapat Koordinasi Nasional lanjutan guna memantapkan Kesiapan Menjelang Puasa-Lebaran Tahun 2021/1442 H. (Hyt)