Rabu, 05 Agustus 2020. Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok, maka Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku intens melakukan sidak selama pandemi covid 19. oleh Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, H. Jamlean, pengawasan dimulai di PASAR TRADISIONAL MARDIKA DAN BATU MERAH, untuk memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok.
Dalam pantauan ini, Tim dan menemukan bahwa umumnya harga barang kebutuhan pokok stabil, dengan fluktuasi untuk 1 (satu) komoditas yaitu, Cabe rawit merah. Penurunan harga terjadi untuk komoditas Cabe rawit merah turun menjadi rata-rata Rp.41.667,- per kg. Penyebab penurunan adalah masuknya pasokan ke pasar tradisional karena petani di sentra produksi Pulau Buru dan Seram yang sudah kembali beraktivitas ditambah lancarnya jalur transportasi laut dengan kapal Feri.
Tim kemudian melanjutkan pemantauan ke Pemasok barang kebutuhan pokok di kawasan Ruko Batu merah, dimulai dari TOKO AL, bersama penanggungjawab toko diberikan informasi bahwa persediaan bawang putih tersisa sebanyak 40 kg dan dijual kotor pada harga Rp.15.000,- per kg. Bawang merah yang masih kotor dijual Rp.23.000,- per kg dan yang bersih dijual Rp.30.000,- per kg, persediaan bawang merah mencapai 800 kg. Rencana masuk pada hari Rabu, 12 Agustus 2020 dengan menggunakan kapal penumpang PT. Pelni untuk komoditas Bawang merah.
Di TOKO NORRY, dijelaskan bahwa stok Bawang merah tersisa 375 kg. dijual kotor Rp.23.000,- per kg dan bersih Rp.30.000,- per kg. Sementara stok Bawang putih sebanyak 7.000 kg dijual kotor Rp.15.000,- per kg dan bersih Rp.20.000,- per kg. Rencana Masuk dengan menggunakan kapal kontainer PT. SPIL pada hari Kamis, 06 Agustus 2020 pasokan Bawang merah sebanyak 4.700 kg dan Telur ayam broiler sebanyak 500 ikat.
Kemudian di TOKO INAN JAYA, Tim mendapat informasi bahwa persediaan Telur ayam broiler hanya tersisa 50 ikat dijual Rp.310.000,- per ikat. Komoditas Bawang merah tersisa sebanyak 500 kg dengan harga jual kotor Rp.25.000,- per kg dan bersih Rp.35.000,- per kg, sedangkan Bawang putih tersisa sebanyak 1.400 kg dengan harga jual kotor Rp.14.500,- per kg dan bersih Rp.18.000,- per kg.
Di UD. DUA PUTRA, Tim bertemu dengan pemilik usaha ini yang menjelaskan bahwa stok Bawang merah sementara masih kosong, sedangkan Bawang putih tersisa 10.000 kg dengan harga jual Rp.14.000,- per kg. Rencana masuk pasokan Bawang merah sebanyak 11.000 kg pada hari Kamis, 06 Agustus 2020.
Pada UD. LIMA SAUDARA, tim mendapatkan informasi bahwa persediaan Bawang merah sebanyak 1.000 kg dengan harga jual kotor Rp.24.000,- per kg dan Bawang putih sebanyak 1.100 kg dengan harga jual kotor Rp.15.000,- per kg. Rencana masuk pada minggu depan dengan menggunakan kapal kontainer yakni Bawang merah sebanyak 5.000 kg dan Telur ayam broiler sebanyak 441 ikat, sementara Kacang tanah dijual Rp.1.350.000,- per karung @50 kg dan Telur ayam broiler Rp.300.000,- per ikat.
Kemudian di UD. JAYA MAKMUR, kondisi stok Bawang merah masih cukup banyak, mencapai 6.000 kg dengan harga jual kotor Rp.23.000,- per kg dan Bawang putih sebanyak 5.000 kg dengan harga Rp.14.000,- per kg.
Tim kemudian melanjutkan pemantauan ke Ritel modern nasional di INDOMARET JALAN RAYA DR J LEIMENA dan bertemu dengan penanggungjawab. Tim melakukan pemantauan terhadap barang kadaluarsa dan barang promosi di gerai ini. Dari koordinasi dengan penanggungjawab diperoleh informasi bahwa semua produk yang dijual, batas kadaluarsa tercatat dalam sistem komputer, dimana peraturan kantor pusat cabang Ambon Indomaret mewajibkan retur barang kadaluarsa ke gudang untuk dimusnahkan atau dikembalikan ke produsen paling lambat 1-2 bulan sebelum expired, dan jika terlambat, akan menjadi tanggungjawab karyawan gerai. Di lokasi ini, barang kadaluarsa atau yang akan kadaluarsa sudah ditempatkan di tempat tersendiri di depan kasir untuk memudahkan pengembalian saat pengiriman barang dari gudang kantor cabang. Pada pemantauan Tim tidak menemukan barang kadaluarsa di display rak-rak penjualan, karena semua barang kadaluarsa telah dipisahkan ke tempat penampungannya.
Kemudian Tim melanjutkan ke SWALAYAN DIAN PERTIWI POKA, dan bertemu dengan manajer swalayan. Tim menemukan bahwa ada 2 (dua) merek beras kualitas premium ukuran karung 5kg dijual melebihi HET Rp.13.600,- per kg sesuai Permendag 57 tahun 2017. Untuk itu Tim memerintahkan manajer untuk segera menurunkan harga sesuai HET, dan oleh manajer akan disampaikan kepada pemilik untuk dikoordinasikan dengan distributor mengenai harga komoditas dimaksud. Sementara untuk barang kadaluarsa, tidak ditemukan adanya barang kadaluarsa.
Tim juga melakukan pemantauan ke gudang ditributor PT. TRI SAMUDRA di desa Rumahtiga, penanggungjawab gudang menginformasikan bahwa stok barang kebutuhan pokok yang disimpan di gudang ini adalah Bawang putih sebanyak 12.400 kg, Untuk barang kadaluarsa ditempatkan pada areal tersendiri untuk dikembalikan atau dimusnahkan, yang juga terdata dalam sistem komputer maupun dicatat di palet tumpukan barang di gudang.
Tim selanjutnya bergerak ke swalayan AMBON FARMERS MARKET, dan bertemu dengan penanggungjawab swalayan yang menginformasikan bahwa untuk barang kadaluarsa paling terlambat 1 minggu sudah tidak dipajang lagi di display rak swalayan agar tidak terjadi penjualan barang kadaluarsa kepada konsumen. (PDN)