Jumat, 17 Juli 2020. Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok, maka Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku intens melakukan sidak selama pandemi covid 19. Kegiatan sidak pengawasan dan pemantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok  serta kondisi perdagangan di Pasar Tradisional, Pemasok barang kebutuhan pokok dan Ritel Modern lokal dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku,H Jamlean beserta staf didampingi oleh Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku.

Dimulai di PASAR TRADISIONAL MARDIKA DAN BATU MERAH, untuk memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok, dan menemukan bahwa umumnya harga barang kebutuhan pokok stabil, dengan fluktuasi untuk 2 (dua) komoditas yaitu, Cabe merah keriting, dan Cabe rawit merah yang semuanya mengalami penurunan harga yakni Cabe Merah keriting turun menjadi rata-rata Rp.41.667,- per kg, dan Cabe rawit merah turun menjadi rata-rata Rp.40.000,- per kg yang disebabkan oleh masuknya pasokan ke Pasar Tradisional dari sentra lokal Namlea Pulau Buru dan Pulau Seram.

Dilanjutkan pemantauan ke Pemasok barang kebutuhan pokok di kawasan Ruko Batu merah, Tim memulai pemantauan di TOKO AL tim mendapatkan informasi bahwa Bawang merah sebanyak 8.000 kg dengan menggunakan kapal kontainer PT. SPIL, sementara dalam proses pembongkaran yang dijual bersih Rp.35.000,- per kg,  dan yang masih kotor dijual Rp.29.000,- per kg. Persediaan Bawang putih sebanyak 5.000 kg dijual bersih Rp.20 000,- per kg, dan kotor dijual Rp.15.000,- per kg.

Kemudian di TOKO NORI, Tim mendapatkan penjelasan bahwa pasokan Bawang merah sebanyak 5.000 kg, yang datang dengan menggunakan kapal kontainer PT. SPIL, sementara dalam proses pembongkaran di pelabuhan Ambon yang akan dijual bersih Rp.40.000,- per kg dan yang kotor dijual Rp.30.000,- per kg. Pasokan Bawang putih sebanyak 9.000 kg juga sementara dalam proses pembongkaran dan akan dijual bersih Rp.20 000,- per kg, sementara yang masih kotor dijual Rp.14.000,- per kg,

Pada UD. DUA PUTRA didapati kondisi persediaan bawang putih sebanyak 15.000 Kg dan dijual pada harga Rp.20.000,- per kg. harga jual bawang putih yang masih kotor dijual Rp.14.000,- per kg, Bawang merah bersih dijual Rp.40.000,- per kg, yang masih kotor dijual Rp.14.000,- per kg, persediaan bawang merah mencapai 14.000 kg.

Di TOKO INAN JAYA,tim mendapatkan informasi bahwa stok bawang putih di toko ini sebanyak 1.600 kg dan dijual bersih pada harga Rp.20.000,- per kg. Harga jual bawang putih yang masih kotor dijual Rp.15.000,- per kg, Bawang merah bersih dijual Rp.40.000,- per kg, dan yang masih kotor dijual Rp.33.000,- per kg persediaan bawang merah mencapai 1.400kg. Rencana kedatangan pasokan barang kebutuhan pokok pada Jumat, 17 Juli 2020 dengan Kapal Kontainer PT. Tanto Intim Lines KM. Tanto Selalu yakni Bawang merah sebanyak 2.000 kg dan bawang putih mencapai 2.000 kg serta telur 300 ikat

Pada UD. LIMA SAUDARA, kondisi stok bawang merah sebanyak 800 kg, dijual bersih Rp.40.000,- per kg dan kotor dijual Rp.31.000,- per kg. Bawang putih Rp.20.000,- per kg, harga jual bawang putih kotor dijual Rp.15.000,- per kg, stok Bawang putih sebanyak 1.200 kg.

Di UD. JAYA MAKMUR persediaan bawang merah sebanyak 3.500 kg, Bawang merah dijual bersih Rp.36.000,- per kg kotor dijual Rp.30.000,- per kg. Bawang putih stok sementara kosong. Rencana  pasokan berikutnya Minggu, 19 Juli 2020 Bawang putih 4.000 kg dengan menggunakan kapal penumpang PT. Pelni.

Tim selanjutnya ke SWALAYAN DIAN PERTIWI di Jalan Ir. M Putuhena Desa Poka. Tim melakukan pemeriksaan terhadap masa kadaluarsa produk yang dijual terutama untuk produk yang sementara dipromosi penjualannya dan Tim tidak menemukan produk kadaluarsa. Kemudian Tim juga memantau Harga Eceran Tertinggi pada komoditas Beras kualitas Premium yang pada saat pantauan masih dalam batas Rp.13.600,- per kg sesuai Permendag 57 Tahun 2017 dan juga  penjualan gula pasir penugasan pemerintah dengan harga jual Rp.13.500,- per kg.  

Kemudian masih pada jalan Ir.M. Putuhena, Tim melakukan Pengawasan pada gerai ALFAMIDI WAYAME , dan pada gerai tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran berupa kadaluarsa produk.

Selanjutnya Tim bergerak ke TOKO MANIS WAYAME, dimana ditemukan 12 botol Saori Saus Tiram yang telah memasuki masa kadaluarsa pada hari ini 17 Juli 2020. Tim segera memerintahkan pemilik Toko untuk memisahkan dan segera memusnahkan produk yang sudah kadaluarsa tersebut, agar tidak merugikan konsumen.

Masih dalam jalur yang sama yakni Jl.Ir.M.Putuhena, tim melakukan Pengawasan dan pemantauan di INDOMARET WAYAME , dan pada gerai tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran berupa produk kadaluarsa, Tim juga menemukan bahwa gerai Indomaret ini sudah mencantumkan pemberitahuan bahwa jika terdapat perbedaan harga antara display dan sistem komputer, maka harga yang berlaku adalah harga terendah. Dari Pemantauan dan Pengawasan di hari ini 17 Juli 2020, salah satu anggota tim satgas mengharapkan kepada pengusaha untuk semakin patuh dan tertib dalam berusaha dan jauh dari sikap dan perilaku yang merugikan konsumen. (PDN)

id_IDIndonesian