Rabu,08 Juli 2020. Kegiatan sidak pengawasan dan pemantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok serta kondisi perdagangan di Pasar Tradisional, Pemasok barang kebutuhan pokok dan Ritel Modern Nasional dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, H Jamlean beserta staf didampingi oleh Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku
Kegiatan dimulai di PASAR TRADISIONAL MARDIKA DAN BATU MERAH, untuk memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok, dan menemukan bahwa umumnya harga barang kebutuhan pokok stabil, dengan fluktuasi untuk 4 (empat) komoditas yaitu Cabe merah keriting dan Cabe rawit merah yang mengalami kenaikan yakni Cabe merah keriting naik menjadi rata-rata 48.333,- per kg dan Cabe Rawit Merah naik menjadi rata-rata Rp.46.667,- per kg, yang disebabkan oleh kurangnya pasokan dan yang masuk hanya dari sentra Namlea Pulau Buru dengan modal Rp.35.000,- sampai Rp.40.000,- per kg. Komoditas yang juga mengalami fluktuasi harga adalah Bawang Merah, yang turun menjadi rata-rata 46.667,- per kg, yang disebabkan masuknya pasokan dari sentra distribusi Surabaya dan Makassar dengan kapal kontainer dengan modal Rp.32.000,- sampai Rp.35.000,- per kg. serta Wortel yang mengalami penurunan harga menjadi rata-rata Rp.26.667,- per kg, yang disebabkan masuknya pasokan dari sentra distribusi Surabaya dengan kapal kontainer.
Tim selanjutnya ke UD. MELATI dan bertemu dengan Anto penanggungjawab usaha ini, yang menjelaskan bahwa stok barang kebutuhan pokok diantaranya Bawang merah sebanyak 2.000 kg, dijual kotor Rp.33.000,- per kg, dan bersih Rp.40.000,- per kg, serta Bawang putih sebanyak 1.500 kg dijual kotor Rp.14.000,- per kg dan bersih Rp.20.000,- per kg.
Kemudian di TOKO TLS Tim bertemu dengan pemilik toko, yang memberi informasi bahwa stok Bawang merah tersisa 6.000 kg dijual Rp.32.000,- per kg dan Bawang putih sebanyak 2.000 kg dijual Rp.14.000,- per kg.
Tim kemudian melanjutkan sidak dan pengawasan serta koordinasi ke gerai Ritel modern Nasional yakni INDOMARET RAYA DR J LEIMENA, di Desa Poka, Ujung Jembatan Merah Putih dan bertemu serta berkoordinasi dengan penanggungjawab Aditya Pramono, untuk mencantumkan pemberitahuan bahwa jika terdapat perbedaan harga antara di display dan sistem komputer, maka harga yang berlaku adalah yang terendah yang sudah langsung dipasang di pintu depan gerai. Dalam sidak Tim juga memeriksa apakah terdapat produk kadaluarsa, dan pada gerai ini tidak ditemukan produk yang sudah kadaluarsa.
Kemudian Tim melanjutkan ke ALFAMIDI RUMAHTIGA, dan berkoordinasi dengan penanggungjawab gerai, dan di gerai Alfamidi ini sudah terpasang stiker pemberitahuan tersebut, Tim juga memeriksa apakah terdapat produk kadaluarsa, dan pada gerai ini tidak ditemukan barang kadaluarsa. (PDN)