Selasa, 07 Juli 2020. Dalam rangka memantau pemuatan dan distribusi barang kebutuhan pokok  pada Kapal Tol Laut KM. Sabuk Nusantara 107 dan KM. Sabuk Nusantara 103 yang melayari wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau maka Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano  bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengunjungi  Pelabuhan Yos Sudarso Ambon didampingi Kepala PT. Pelni Cabang Ambon.

Kunjungan diawali di KM. SABUK NUSANTARA 107, yang merupakan kapal Tol Laut yang melayari wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku dengan rute Ambon – Werinama – Kilmuri – Geser – Gorom–Kesui–Teor PP dinahkodai oleh Capt. Pelaut Sukenda HF. Kapal ini memuat barang kebutuhan pokok masyarakat untuk pasokan di wilayah Seram Bagian Timur yang sulit dijangkau oleh angkutan darat. Berdasarkan manifest kapal dari PT. Pelni Cabang Ambon, KM. Sabuk Nusantara 107 memuat sebanyak 177 ton barang yang berasal dari beberapa pelaku usaha distribusi di kota Ambon berupa Tepung terigu, Gula pasir, Telur ayam broiler, Beras, Mentega, Air mineral, Bawang merah dan Bawang putih, Kacang tanah dan barang campuran lainnya untuk para pelaku usaha di rute pelayaran tersebut. Dari koordinasi dengan Capt. Sukenda diperoleh informasi bahwa untuk rute KM. Sabuk Nusantara 107 ini, kesulitan terbesar hanyalah pada pelabuhan di Teor, yang memiliki ombak sepanjang dermaga, sementara badan dermaga tidak dilapisi karet fender, sehingga sisi lambung kapal akan langsung membentur beton dermaga dan dapat menyebabkan kerusakan. Untuk masalah ini Ketua Komisi III dan Kadis Perindag Provinsi Maluku memberikan solusi untuk menurunkan muatan ke Teor di Kesui yang berjarak 16 mil laut dari Teor, kemudian dapat diambil dengan menggunakan kapal kecil seperti speedboat dari Kesui dengan waktu tempuh 30 menit sampai 1 jam perjalanan.

Selanjutnya di KM. SABUK NUSANTARA 103, yang dinahkodai Capt. Pelaut Petrus, yang istimewanya dibantu oleh 3 (tiga) orang Mualim yang seluruhnya perempuan ini memberikan informasi bahwa kapal ini, melayari wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku dengan rute Ambon–Molo–Larat– Romean – Saumlaki – Adaut – Seira–Dawelor – Kroing – Tepa–Marsela – Saumlaki – Romean –  Larat – Molo – Ambon PP, muatan utamanya adalah barang kebutuhan pokok masyarakat di wilayah-wilayah terpencil ini. Barang kebutuhan pokok yang dimuat diantaranya adalah Telur ayam broiler, Tepung terigu, Gula pasir, air mineral kemasan, beras dan campuran barang kebutuhan pokok lainnya. Dari koordinasi dengan salah satu pelaku usaha yang memuat barangnya ke kapal ini, diperoleh informasi bahwa jumlah Telur ayam broiler yang diangkut sebanyak 480 ikat atau setara 86.400 butir dari dua pemasok di kota Ambon untuk pasokan ke kota Saumlaki dan sekitarnya. Jumlah muatan barang kebutuhan pokok yang diangkut KM. Sabuk Nusantara 103 sesuai manifest adalah sebanyak 143 ton, seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyampaikan bahwa pemuatan barang kebutuhan pokok ini adalah atas permintaan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kabupaten Maluku Barat Daya di wilayah-wilayah terpencil yang mengalami kesulitan mendapatkan barang kebutuhan pokok akibat pembatasan pelayaran kapal dalam masa penanganan pandemi Covid-19, sehingga lewat koordinasi dengan Kepala PT. Pelni  Cabang Ambon dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dengan beberapa pelaku usaha di kota Ambon untuk memasok barang kebutuhan pokok ke wilayah terpencil tersebut dan kebutuhan masyarakat di wilayah ini semua dapat terlayani dengan baik. Ketua Komisi III juga mengapresiasi berbagai upaya koordinasi dan kesigapan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dengan Dinas-dinas di Kabupaten/Kota dalam rangka menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok dan kestabilan harga, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara kota Ambon dengan Kabupaten/Kota lainnya serta dengan daerah sentra distribusi di pulau Jawa dan Sulawesi. Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Dinas Perindag Provinsi Maluku untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, karena itu Dinas Perindag Provinsi Maluku selalu berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk tidak segan-segan menyampaikan berbagai masalah dan kendala distribusi barang kebutuhan pokok, agar dapat dengan segera dicarikan terobosan solusi agar tidak terjadi kelangkaan barang kebutuhan di Kabupaten/Kota. Dinas Perindag Provinsi Maluku juga secara berkala (1-2 kali per bulan) meminta laporan pantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok dari seluruh Kabupaten/Kota sebagai Early Warning System (sistem peringatan dini) ketersediaan barang kebutuhan pokok di Provinsi Maluku.  (PDN)

id_IDIndonesian