Jumat,19 Juni 2020. Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok, khususnya bawang merah  maka Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Tim Satgas Pangan intens melakukan sidak selama pandemi covid 19. Kegiatan dimulai di PELABUHAN KONTAINER AMBON di jalan Yos Sudarso, untuk mengawasi sekaligus mengawal pembongkaran komoditas barang kebutuhan pokok yakni Bawang Merah milik salah satu pemasok di Ruko Pasar Batu Merah yaitu UD. DUA PUTRA, yang memasok Bawang Merah sebanyak 10.000 kg atau berjumlah 400 karung @25kg dari sentra Probolinggo di Jawa Timur, lewat pelabuhan Surabaya. Komoditas ini diangkut dengan menggunakan Kapal Kontainer milik PT. SPIL dan baru saja sandar pagi ini (Jumat, 19 Juni 2020). Untuk menjamin kualitas Bawang Merah, pemasok menggunakan Kontainer Refeer berpendingin, supaya berat Bawang merah sampai ke tangan pemasok tetap terjamin dan tidak mengalami susut karena cuaca panas, dan terlindung dari terpaan hujan di perjalanan dari Surabaya sampai ke Ambon.

Di Pelabuhan kontainer Ambon, Tim mendampingi Rombongan Tim dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Lutfi Rumbia beserta staf. Pasokan Bawang merah sebanyak 10.000 kg milik UD. Dua Putra yang diawasi dan dikawal proses pembongkarannya ini, mendapat subsidi biaya angkut  dari sentra sampai ke Ambon, sebagai upaya Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku dan Kementerian Pertanian cq Badan Ketahanan Pangan Republik Indonesia untuk mengintervensi pasar kebutuhan pokok Bawang Merah di berbagai daerah khususnya yang mengalami fluktuasi kenaikan yang cukup siginifikan dalam hal ini di Provinsi Maluku, menyusul kenaikan harga di sentra dan belum mulainya panen raya, yang menurut perhitungan, baru akan jatuh di minggu kedua bulan Juli 2020. Subsidi ini diberikan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada bulan Mei 2020 bertepatan dengan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan juga bekerjasama dengan UD. Dua Putra memberikan subsidi biaya angkut komoditas Bawang merah dari Sentra Enrekang di Sulawesi Selatan lewat pelabuhan Makassar ke Pelabuhan Ambon untuk jumlah pasokan sebanyak 28.000 kg atau 2 (dua) kontainer, yang saat itu cukup berhasil mengintervensi pasar dan menurunkan harga jual Bawang merah mencapai 11 % (sebelas persen) dari harga sebelum Bawang merah subsidi ini masuk ke pasar.

Proses Pembongkaran komoditas Bawang merah di pelabuhan kontainer ini berlangsung lancar, walaupun dibawah guyuran hujan, yang dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas bahkan merusak Bawang merah tersebut, namun berkat kesiagaan dari petugas dan buruh bongkar, kualitas Bawang merah yang dibongkar dari dalam kontainer ini dapat terjaga dan diantarkan sampai ke gudang pemasok UD. Dua Putra di Ruko Pasar Batu merah Ambon.  

Setelah mengawasi pembongkaran di pelabuhan kontainer Ambon, Tim Selanjutnya mengawal Truk pengangkut yang membawa Bawang merah ke Gudang pemasok barang kebutuhan pokok UD. DUA PUTRA dan bertemu dengan Herman, Pemilik usaha yang menginformasikan bahwa pasokan Bawang merah sebanyak 10.000 kg  yang  tiba di pelabuhan Ambon hari ini, akan dijual Rp.37.000,- per kg jauh dibawah harga pemasok lainnya yang menjual dengan harga Rp.48.000,- sampai Rp.50.000,- per kg. Diharapkan kepada para pedagang pengecer yang akan mengambil komoditas Bawang merah dari UD. Dua Putra, dapat menjual Bawang merah dengan harga Rp.45.000,- per kg, jauh lebih rendah dari harga pantauan pasar hari ini yang mencapai Rp.65.000,- per kg.  Para pengecer ini diharapkan dapat menjadi agen pemerintah yang mengintervensi harga  pasar, agar berangsur-angsur terjadi fluktuasi penurunan harga yang signifikan sampai dengan panen raya di bulan Juli 2020 ini. Penetapan harga di tingkat pengecer ini akan dipantau dan diawasi oleh Tim Disperindag Provinsi Maluku didampingi oleh Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku, agar dapat memberikan dampak sesuai yang diharapkan pada penurunan harga,  dan membantu masyarakat yang menjadi konsumen. Dan jika kedapatan para pengecer menjual dengan harga yang melebihi kesepakatan, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Selanjutnya Tim juga  ke TOKO NORRY dan mendapatkan informasi bahwa pasokan komoditas Bawang merah dan Bawang putih sementara dibongkar di pelabuhan yang juga tiba dengan kapal kontainer PT. SPIL. Jumlah pasokan Bawang merah mencapai 7.000 kg dan Bawang putih dengan merek Bawang Kita, mencapai 14.500 kg yang akan dijual dengan harag Rp.16.000,- per kg.  

Tim kemudian melakukan pantauan stok dan harga barang kebutuhan pokok di pasar Tradisional Batu Merah dan Mardika, dan menemukan bahwa harga komoditas barang kebutuhan pokok umumnya stabil, dan fluktuasi hanya terjadi pada komoditas cabe, yakni Cabe merah biasa yang mengalami kenaikan menjadi Rp.50.000,- per kg, Cabe merah keriting mengalami kenaikan menjadi Rp.40.000,- per kg dan Cabe rawit merah mengalami kenaikan menjadi Rp.60.000,- per kg. penyebab terjadinya kenaikan harga adalah karena kurangnya stok dari sentra lokal yang masuk ke pasar tradisional dan hanya dari sentra Namlea di pulau Buru saja yang memasok komoditas Cabe ke pasar tradisional.(PDN)

id_IDIndonesian