Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok maka Dinas Perindag Provinsi Maluku dan Tim Satgas Pangan intens melakukan sidak selama pandemi covid 19. Kegiatan sidak tanggal 3 Juni 2020 pada pemasok dan pengecer barang kebutuhan pokok, Pasar Tradisional serta distributor. Dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta beserta staf didampingi oleh Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku, atas arahan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku mengantisipasi pergerakan harga komoditas Bawang merah dan mengawasi distribusi dan perdagangan Gula Kristal putih penugasan pemerintah yang disalurkan lewat beberapa Distributor dan Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara.
Sidak dimulai di Kompleks Ruko Batu Merah dimana terdapat beberapa Pemasok komoditas Bawang bagi pedagang di pasar tradisional kota Ambon dan Kabupaten sekitar seperti Maluku Tengah, Seram Bagian Barat dan Buru. Tim bergerak ke TOKO AL dan menemukan bahwa stok komoditas barang kebutuhan pokok yaitu Bawang merah dan Bawang putih telah habis terjual sementara permintaan dari pelanggan masih cukup tinggi, sehingga pemilik berinisiatif untuk memasok Bawang merah dari UD. DUA PUTRA, yang masih berkerabat dengan pemilik dengan harga Rp.48.000,- per kg sebanyak 400 kg yang langsung habis terjual. Sementara yang dijual secara eceran dengan kualitas yang kurang baik karena basah tersisa 50 kg dengan harga Rp.42.000,- per kg.
Sementara di UD. DUA PUTRA, sendiri stok Bawang merah hanya tersisa 460 kg dengan harga Rp.47.000,- per kg. Bawang putih sudah kosong. Rencana masuk komoditas Bawang merah sebanyak 13.000 kg dan Bawang putih sebanyak 3.000 kg menggunakan kapal kontainer milik PT. Meratus di minggu depan.
Kemudian di TOKO NORRY, bertemu dengan Mail penanggungjawab toko, dijelaskan bahwa stok Bawang putih tersisa 800 kg dengan harga Rp.16.000,- per kg, sementara Bawang merah dari Probolinggo Jawa Timur stoknya sudah habis terjual. Rencana masuk pada hari Jumat, 05 Juni 2020 dengan kapal kontainer milik PT. SPIL, sebanyak 15.000 kg untuk komoditas Bawang putih dengan harga Rp.15.000,- per kg dan 5.000 kg untuk Bawang merah dengan harga Rp.48.000,- sampai Rp.49.000,- per kg dan Telur ayam broiler sebanyak 500 ikat dengan harga yang belum diketahui.
Selanjutnya di TOKO INAN JAYA, bertemu dengan Syam, penanggungjawab toko yang menjelaskan bahwa stok Bawang merah telah habis terjual, sementara stok Bawang putih tersisa sebanyak 1.500 kg dengan harga jual Rp.20.000,- per kg.
Tim kemudian bergerak ke UD. LIMA SAUDARA dan bertemu dengan Edy, penanggungjawab toko ini yang menginformasikan bahwa stok barang kebutuhan pokok khusus untuk toko baru akan masuk pada minggu kedua Juni 2020 disebabkan keterlambatan pemilik dalam memesan barang di sentra. Barang kebutuhan pokok yang tersisa adalah Bawang merah sebanyak 600 kg dengan kualitas yang kurang baik karena basah sehingga dijual dengan harga maksimal Rp.45.000,- per kg.
Di UD. JAYA MAKMUR, Tim bertemu dengan Maya, penanggungjawab toko, yang menjelaskan bahwa stok Bawang putih tersisa sebanyak 2.500 kg dengan harga jual Rp.17.000,- per kg. Sementara untuk Bawang merah stok telah kosong sejak akhir minggu lalu dengan rencana masuk pada tanggal 15 Juni 2020.
Kemudian di TOKO Y SAUDARA, stok Bawang merah juga sudah kosong, dan masih menunggu kabar dari pemasok di Jawa Timur untuk pasokan selanjutnya walaupun sudah di pesan sejak minggu lalu. Sementara stok Bawang putih mencapai 850 kg, dengan harga jual Rp.20.000,- per kg.
Tim kemudian melanjutkan ke TOKO TLS di Ruko Batu Merah Terminal darurat Angkot jurusan Tulehu-Waai-Liang, dan diperoleh informasi bahwa stok Bawang merah untuk sementara masih kosong karena sulitnya memperoleh pasokan dari sentra Probolinggo Jawa Timur, permintaan pasokan sebanyak 10.000 kg dari sentra, tetapi yang diperoleh hanya 3.000 kg, dengan modal yang mencapai Rp.43.000,- sampai Rp.45.000,- per kg itupun dalam waktu 2 minggu baru dapat dipasok ke Maluku. Sedangkan untuk stok komoditas Bawang putih mencapai 11.000 kg dengan harga jual Rp.20.000,- per kg.
Selanjutnya Tim menuju ke Pengecer-Pengecer Gula kristal Putih penugasan pemerintah yang didistribusikan lewat UD. Nusantara, sebagai tindak lanjut kegiatan hari Jumat, 29 Mei 2020 berdasarkan data yang diperoleh dari Pak Hadi, pemilik usaha tersebut. Untuk pengecer yang berada di seputaran Mardika yakni TOKO ELTON yang menjual dengan harga Rp.15.000,- per kg. Oleh Tim disampaikan bahwa untuk gula kristal putih penugasan pemerintah hanya boleh dijual maksimal Rp.13.500,- per kg, yang diikuti dengan pemasangan stiker harga di depan Toko oleh Tim sesuai instruksi Kadis Perindag Provinsi Maluku, agar masyarakat yang menjadi konsumen dapat mengetahui secara langsung harga jual gula kristal putih penugasn pemerintah ini.
Di TOKO MANDIRI MARDIKA, yang terletak di seberang jalan Toko Elton, Tim memperoleh informasi bahwa untuk Gula Kristal Putih, pasokan baru diperoleh kemarin sore dari UD. Nusantara, dan belum dijual di rak toko. Gula pasir yang dijual masih stok lama dengan merek KBA yang dijual seharga Rp.17.000,- per kg. Tim kemudian menegaskan kepada penanggungjawab toko bahwa Gula Kristal Putih penugasan Pemerintah hanya boleh dijual dengan harga maksimal Rp.13.500,- per kg, yang diikuti dengan pemasangan stiker harga di depan toko.
Tim melanjutkan sidak ke SWALAYAN SINAR ALFA LATTA, dan bertemu dengan Fanny, penanggungjawab Swalayan. Tim kemudian memantau penjualan Gula Kristal Putih dan menemukan bahwa harga jual mencapai Rp.13.900,- per kg. Tim menegaskan kepada penanggungjawab Swalayan untuk mematuhi penetapan harga jual gula penugasan pemerintah yaitu sebesar Rp.13.500,- per kg, yang akan terus dipantau oleh Tim, dan jika tidak dipatuhi, maka akan ditindak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku sesuai ketentuan yang berlaku. Tim kemudian memasang stiker pemberitahuan harga jual Gula Kristal Putih sebesar Rp.13.500,- per kg di depan Swalayan, agar dapat diketahui masyarakat.
Tim kemudian bergerak ke TOKO EMPY KUDAMATI di kawasan Jalan DR. Kayadoe, dan ditemukan bahwa Gula Kristal Putih penugasan Pemerintah dijual dengan harga Rp.15.000,- per kg. Tim kemudian menegaskan kepada pemilik untuk menyesuaikan harga jual sesuai ketentuan, yang langsung diterima baik oleh pemilik dan langsung menurunkan harga jual sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp.13.500,- per kg. Kemudian oleh Tim, dilakukan penempelan stiker tanda harga jual Gula Kristal Putih di depan Toko tersebut.
Selanjutnya Tim bergerak ke wilayah Kelurahan Benteng, tepatnya di Jalan DR. Malaihollo pada salah satu distributor gula yakni FIRMA BANDIL dan bertemu dengan Pak Hengky Sahulata, manager Firma yang adalah salah satu sesepuh dunia perdagangan di Maluku. Firma Bandil memperoleh pasokan Gula Kristal Putih penugasan pemerintah sebanyak 12.500 kg atau sejumlah 250 karung @50 kg, dari Perum Bulog Divisi Regional Maluku dan Maluku Utara dan telah didistribusikan ke 9 (sembilan) pengecer di wilayah kota Ambon. Data yang diperoleh ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan pengawasan ke lokasi usaha masing-masing pengecer dan penempelan stiker di depan setiap tempat usaha dimaksud, agar harga gula kristal putih penugasan pemerintah dapat diketahui langsung oleh konsumen. (PDN)