Rabu, 18 Maret 2020. Bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dilaksanakan Rapat Khusus mengantisipasi Wabah Covid-19 terhadap Perdagangan di Provinsi Maluku.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano,SE.,M.Si dengan didampingi Kepala Bulog Divisi Regional Maluku dan Maluku Utara, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag Kota Ambon, dan Perwakilan Tim Satgas Pangan Terpadu Provinsi Maluku dari Ditreskimsus Polda Maluku. Rapat dihadiri juga oleh Perwakilan Distributor, Operator Pelayaran, Perwakilan Ritel Modern Nasional dan Lokal.

Agenda Rapat yang dibahas dalam rapat dimaksud yakni sehubungan dengan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan Bapokting dan komoditas pangan lainnya serta dapat menjamin kelancaran pendistribusiannya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Berkaitan dengan hal dimaksud dan sesuai dengan surat edaran Ketua Satgas Pangan Nasional, Brigjenpol.Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim. Maka secara Nasional untuk setiap orang dibatasi pembelian barang kebutuhan pokok dengan rincian, untuk Beras maksimal pembelian 10 kg ; Gula maksimal pembelian 2 kg ; Minyak Goreng maksimal 4 liter ; Mie Instan Maksimal 2 kardus. Ditambahkan oleh Kepala Dinas Perindag Maluku bahwa rincian pembatasan pembelian bapok berlaku untuk sekali pembelian dengan tujuan menghindari satu orang pembeli memborong dalam jumlah banyak. Beliau pun menambahkan bahwa pembatasan ini bukan berarti adanya kelangkaan, “stok kita lebih dari cukup untuk 60 Hari”, dan “Masyarakat tidak perlu kuatir karena tiap minggu atas kerjasama operator pelayaran dan distributor maka stok barang kebutuhan pokok akan tetap tersedia”. ditambahkan Pattiselano bahwa pembatasan ini hanya untuk menghindarkan panic buying dari masyarakat secara berlebihan.

Kepala Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara,Asmal menambahkan bahwa stok beras kita masih cukup untuk 6 Bulan kedepan. Perwakilan Ditreskrimsus Polda Maluku yang termasuk dalam satgas pangan Provinsi Maluku, bersama tim satgas pangan akan terus memantau jalannya penerapan dilapangan.

Pada kesempatan yang sama Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano menjelaskan bahwa selain Tim Satgas Pangan ,namun seluruh pegawai/ASN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku yang akan membantu menjadi agen kontrol jalanannya penerapan kebijakan dimaksud. Walaupun sejak besok (19/03/2020) sesuai Surat Edaran Gubernur Maluku untuk mengefektifkan pegawai/ASN lingkup Pemprov Maluku mulai bekerja dari rumah mencegah penyebaran wabah covid-19 namun pada kesempatan yang sama pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku pada lingkungan terdekatnya dapat memantau secara langsung penerapan kebijakan pembatasan dimaksud sehingga Kebutuhan Barang Pokok dapat terus tersedia. (HYT)

id_IDIndonesian