







Ambon – 30 September 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku melalui Bidang Industri melaksanakan Pendampingan,Penyuluhan dan Pembinaan kepada Pelaku Industri Kecil menengah yang ada di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon. Kegiatan diawali dengan mendatangi IKM Kenari Natsepa di Suli, milik Ibu Memi Berhitu. IKM yang Berdiri sejak 2009, usaha ini mengolah sagu dan kenari menjadi produk unggulan dengan harga terjangkau Rp20 ribu–Rp35 ribu per kemasan. Meski bahan baku kenari yang didatangkan dari Banda, Saparua, dan Seram kerap terkendala musim, kapasitas produksi mampu mencapai 6.000 kemasan per bulan. Produk Kenari Natsepa bahkan telah dipasarkan hingga Jakarta, Belanda, dan diminati konsumen Jepang.
Masih di Suli, rombongan meninjau sentra kerajinan rotan milik Noce Banne. Usaha keluarga yang telah berjalan lebih dari 40 tahun ini memproduksi kursi rotan dan kursi malas dengan harga mulai Rp300 ribu. Proses produksi masih tradisional dan kerap terkendala cuaca, namun tetap menjadi salah satu dari 12 rumah kerajinan rotan aktif di kawasan tersebut.
Kembali di Kota Ambon, kunjungan berlanjut ke Depot Air Isi Ulang Aidil milik Bapak Achmad Nurlete di Desa Batu Merah. Berdiri sejak 2008, depot ini menjaga standar kualitas dengan pemeriksaan rutin setiap tiga bulan melalui BSPJI (dahulu Baristand) Kementerian Perindustrian. Dengan SOP ketat, termasuk pergantian filter setiap 200 galon, depot ini mampu memproduksi rata-rata 160 galon per hari dengan harga Rp7.000 per galon.
Setelah melakukan pendampingan , penyuluhan dan pembinaan kepada IKM, Kepala Bidang Industri beserta staf mengunjungi Kantor DPRD Provinsi Maluku dan bertukar pikiran dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Jhon Laipenny, Kepala Bidang Industri bersama staf membahas tantangan dan peluang pengembangan IKM di Maluku. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai konsultan dan keterlibatannya bersama Bank Indonesia, Laipenny menyoroti sejumlah persoalan mendasar, antara lain keterbatasan inovasi produk, kendala labelisasi halal, serta masalah transportasi, listrik, dan pasokan bahan baku.








Sebagai contoh, produk abon ikan memiliki nilai jual tinggi namun belum memiliki pasar yang jelas. Permasalahan label halal juga masih menjadi hambatan, seperti yang dialami salah satu IKM di Saparua. Meski demikian, upaya telah dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Perindag Maluku, Angky Papilaya, yang pada Desember 2022 berhasil membantu penerbitan izin Balai POM serta mendorong sertifikasi halal untuk produk Juice Pala dari Itawaka.
Laipenny menawarkan sejumlah solusi, di antaranya:
- Memisahkan rumah produksi dari rumah pribadi untuk memenuhi standar industri
- Meningkatkan inovasi produk agar mampu bersaing di pasar.
- Mendorong proyek padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
- Membangun usaha yang nyata dan berkelanjutan sebelum mengajukan dukungan pemerintah maupun perbankan.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin finansial. “Perbankan menghitung siklus produksi selama 24 hari kerja, dengan keuntungan baru terlihat setelah hari ke-20. Karena itu, uang usaha harus dipisahkan dari uang keluarga. Seperti pepatah Tiongkok, uang itu tidak punya keluarga. Artinya, uang harus dikelola secara profesional agar usaha bisa berkembang,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha untuk memperkuat daya saing IKM di Maluku. Dengan dukungan inovasi, legalitas usaha, serta manajemen yang profesional, produk lokal Maluku diyakini mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (MCIndag_Hyt)