Ambon, 18 Juli 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan Kota Ambon menggelar kegiatan fogging di area Pasar Mardika pada Jumat malam pukul 21.10 WIT. Kegiatan ini turut didukung oleh pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Plh.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, Satpol PP Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang telah berkolaborasi melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Tagline ‘Par Maluku Pung Bae’ dan ‘Ambon Par Beta, Beta Par Samua’ menjadi semangat kolaborasi kita. Pelayanan publik tidak berjalan optimal jika kita bekerja sendiri,” ujarnya.
Menurut Dr. Ely, fogging merupakan langkah preventif untuk melindungi pedagang dan pengunjung pasar dari risiko penyakit, terutama di musim pancaroba. “Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan layanan terhadap masyarakat, sesuai arahan Bapak Gubernur kepada kami,” tambahnya.



Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, menghimbau pedagang dan pengunjung untuk senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan pasar. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perubahan cuaca. “Kebersihan adalah fondasi utama pencegahan penyakit. Kami siap mendukung inisiatif Disperindag Maluku agar kegiatan seperti ini berlanjut dan memberi manfaat jangka panjang untuk Kota Ambon dan Provinsi Maluku,” kata Luhukay.
Sebagai tindak lanjut penanganan sampah di Pasar Mardika, Disperindag Maluku akan menandatangani nota kesepahaman dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon. Kerja sama ini bertujuan memperkuat manajemen sampah dan mendukung upaya kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (MCIndag_BP-Hyt)