Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Surat Perintah Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku terlaksana pada hari Rabu,31 Januari 2024 di Aula Rapat Dinas Perindag Maluku.
Dalam acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja antara lain oleh Sekretaris Dinas Perindag Maluku, M.Ulfa Marasabessy,S.T.,M.S.M ; Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, J.J.H. Jamlean,S.E.,M.M ; Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Marlin M. Heluth,S.Sos.,M.Ec.,Dev ; Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Julinda H.H.Molly,S.Sos.,M.Si ; Kepala Bidang Industri, Marchelino Paliama,S.H.M.Si ; Kepala UPTD Balai Aneka Industri dan Kerajinan, V.Bin Syech Abubakar,S.Sos ; Kepala UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Gilberth Zudy, S.STP ; Kepala Sub.Bagian Perencanaan, Y.M.Kapressy,S.Sos.,M.Si ; Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, D.M.Tahalele,S.Psi.,M.M.
Bersamaan dengan itu dilaksanakan pula Penyerahan Perjanjian Kinerja, surat perintah Penempatan PPPK dan Penyerahan Surat Perintah Tenaga Honorer, DPA dan DIPA oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta,S.Pt.,M.Si di saksikan oleh seluruh pegawai lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Perindag Maluku dalam arahannya mengharapkan agar kegiatan Penandatangan Perjanjian Kinerja ini bukan hanya agenda rutin tahunan namun melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen dan kesekatan bersama atas kinerja terukur berdasarkan tuga, fungsi , wewenang dan sumber daya yang tersedia sehingga dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Maluku sesuai arahan Bapak Gubernur Maluku, Murad Ismail.