Penumbuhan dan pengembangan produktivitas terhadap potensi lokal dari tiap daerah yang ada di Maluku menjadi salah satu komitmen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku. Dalam upaya tersebut perubahan paradigma terutama bagi masyarakat di daerah perbatasan dan tertinggal perlu di berdayakan dengan berbagai pendekatan program kegiatan yang tentunya dapat memberikan peningkatan kualitas kehidupan yang bermuara pada kesejahteraan hidup dan nilai ekonomis pada produk olahan yang dihasilkan.

Dalam konteks itulah, kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk terus menggali potensi-potensi lokal daerah yang memiliki corak keanekaragaman hayati dan memiliki nilai ekonomis bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat terutama di wilayah perbatasan dan tertinggal sebagaimana amanat Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020.

Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan salah satu wilayah di Provinsi Maluku yang memiliki hamparan tanaman Koli yang sangat luas dan sejak lama menjadi salah satu potensi penunjang ekonomi masyarakat setempat. Salah satu bagian utama Koli yang banyak dimanfaatkan yaitu Nira Koli yang telah lama diolah manjadi gula cetakan dan produk kerajinan lainnya.

Dibalik berbagai keunggulan tersebut, masih terdapat tantangan yang dihadapi salah satunya adalah standarisasi pengolahan dan diversifikasi produk. Selama ini produk Koli yang diproduksi oleh pengrajin selaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) cenderung tidak seragam baik dari sisi pengolahan maupun hasilnya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui Bimbingan Teknis mengenai standarisasi pengolahan produk dan Diversifikasi Produk dari tanaman Koli tersebut.

Bertempat di Balai Pertemuan UPT. Pasar Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Maluku Barat Daya di desa Tiakur, kegiatan Bimtek Proses Produksi Pangan Lokal Menjadi Aneka Makanan dan Minuman dari Tanaman Koli dilaksanakan pada 14 – 15 Oktober 2022, telah dilaksanakan dengan lancar.

Pada kegiatan ini dilibatkan 25 peserta IKM dari beberapa desa yang berada di Kabupaten Maluku Barat Daya antara lain desa Tiakur, desa Solath, desa Kaiwatu, desa Wakarleli, desa Tounwawan, desa Weat, desa Patti dengan menghadirkan Instruktur dari D&D Jakarta Bapak Edwin dan Deny serta narasumber Bapak Yan Maulias dari PTSP Kabupaten Maluku Barat Daya dalam membangun pemahaman bagi para pelaku IKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan Bimtek ini di buka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Maluku, Yolilewan Silueta. Dalam Sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyambut kegiatan ini dengan sukacita dan memberikan apresiasi dan pengharagaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku yang telah menginisiasi kegiatan Bimtek dimaksud bagi peningkatan pengetahuan, peningkatan SDM pelaku IKM di Kabupaten MBD tetapi yang utama ialah peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di derah Perbatasan dan Tertinggal di Kabupaten Maluku Barat Daya, urainya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Marchelino Paliama dalam arahannya mengajak seluruh peserta Bimtek agar dapat memanfaatkan peluang belajar ini melalui Bimtek yang dilaksanakan sehingga pengetahuan dan keterampilan terus ditingkatkan dan hasil produksi pun akan mengalami perubahan baik dari sisi kwantitas dan kualitas, tuturnya.

Produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM di Kabupaten Maluku Daya ini telah menunjukan spirit kemandirian dalam berusaha dengan terus mengembangkan potensi lokal yang ada. Sudah saatnya tanaman lokal yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya harus diberdayakan menjadi produk yang bernilai ekonomis, sehingga mampu bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi, inilah yang harus menjadi spirit bagi penumbungan dan pengembangan IKM di daerah Perbatasan khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya, katanya.  

Bimtek yang berlangsung selama 2 hari tersebut, ternyata disambut dengan antusias oleh para pelaku IKM selaku peserta dalam kegiatan tersebut. Peserta tidak hanya mengerti teori-teori mengenai aspek standarisasi pengolahan gula aren semata, namun dapat mempraktekan proses pembuatan produk-produk dari tanaman koli. Antusias peserta juga ditandai dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi berlangsung.

Secara umum kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan mendapat respon yang sangat baik dari para IKM. Produk akhir dari kegiatan ini berupa gula semut, sirup buah koli rasa melon, sirup koli rasa anggur, sirup koli rasa strawberi, gula cair koli, minuman segar koli, minuman serbuk jahe koli, minuman serbuk jahe kopi koli. Selain itu pula telah diterbitkannya 5 buah Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas PTSP Kabupaten Maluku Barat Daya bagi kelima kelompok yang nantinya akan terus didampingi oleh Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten MBD dalam peningkatan produksi dan pemasarannya. Salah seorang peserta, Ibu Ana Frans berharap kegiatan serupa dapat dilakukan untuk berbagai komoditi unggulan di Kabupaten Maluku Barat Daya agar produk-produk IKM memiliki mutu yang seragam sehingga dapat bersaing dengan produk sejenis lainya yang ada dipasaran. (Mp)

id_IDIndonesian